Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persetubuhan Anak di Sragen Terungkap, Pelaku Ayah Tiri Ditahan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Bejat! Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, 6 Tahun Beraksi saat Korban Tidur

Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:31 WIB
  • author Yudha Bahar
Aksi Bejat! Ayah Tiri Cabuli Gadis Disabilitas, 6 Tahun Beraksi saat Korban Tidur
Aksi bejat Ayah tiri cabuli gadis disabilitas.Foto: Ilustrasi

Saat korban tidur seranjang dengan ibunya, pelaku beraksi membekap mulut dan memegang tangan korban, hingga korban tak bisa bergerak. Kemudian, pelaku pun melakukan aksi memperkosa korban.

"Saya perkosa anak tiri sejak usia 6 tahun dan sekarang sudah usia 12 tahun. (Kenapa saya lakukan), karena terpaksa. Istri saya ada di sana (di kamar)," ujar pelaku.

Kanit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati Sihombing mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan selang 6 bulan setelah ayah tiri menikah dengan ibu korban.

"Si ibu kandung dan ayah tiri ini menikah di tahun 2017. Belum genap setahun menikah, ayah tiri menyetubuhi si anak dengan modus memaksa dan menutup mulut si anak, kemudian melakukan persetubuhan dengan si anak. Dan itu berulang-berulang," jelas Ipda Rostati.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut