get app
inews
Aa Read Next : Sidang Putusan Kasus Mutilasi, PN Sukoharjo Vonis Suyono Penjara Seumur Hidup

Sadis! Usai R Dibunuh, Korban Mutilasi di Sleman Dimasak dengan Panci Kue

Selasa, 18 Juli 2023 | 08:29 WIB
header img
Polda DIY mengamankan barang bukti perabotan yang berkaitan dengan aksi mutilasi kedua pelaku terhadap R warga Pangkalpinang.Foto/MPI/Erfan Erlin

Dia mengakui kasus ini lumayan rumit sehingga masih perlu waktu untuk mengungkap motif terjadinya kasus mutilasi tersebut. Dia memang mengakui sampai saat ini belum terungkap motif dari aksi mutilasi ini.

Penyidik terus berusaha mengumpulkan barang bukti serta keterangan masyarakat untuk mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pelaku yang tega menghabisi dan memutilasi korban. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.

Namun demikian terungkap jika aksi memutilasi korban itu dilakukan di kamar kos salah satu terduga pelaku. Dari kedua pelaku tersebut polisi juga mengamankan beberapa barang seperti perabot rumah tangga. Barang bukti tersebut di antaranya seperti kompor, panci ataupun wajan. Polisi belum bisa memastikan apakah tubuh korban sebelumnya dimasak atau tidak dengan peralatan tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut