get app
inews
Aa Read Next : Sidang Putusan Kasus Mutilasi, PN Sukoharjo Vonis Suyono Penjara Seumur Hidup

Sadis! Usai R Dibunuh, Korban Mutilasi di Sleman Dimasak dengan Panci Kue

Selasa, 18 Juli 2023 | 08:29 WIB
header img
Polda DIY mengamankan barang bukti perabotan yang berkaitan dengan aksi mutilasi kedua pelaku terhadap R warga Pangkalpinang.Foto/MPI/Erfan Erlin

Namun dia memastikan jika barang bukti tersebut ada kaitanya dengan para pelaku. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku aksi memutilasi korban tersebut dilakukan di kamar kos milik salah satu terduga pelaku di Tridadi Sleman, pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut