get app
inews
Aa Read Next : Beredar Video 2 TKI Asal Purwakarta Diduga Disekap dan Diborgol di Kamboja

Edan! Pria Asal Banjarmasin Nekat Jual Istri, Uangnya untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:14 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku JI dan RA di sebuah hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kamis (27/7/2023). 

Saat diperiksa, pelaku JI mengaku nekat menjual istrinya demi uang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, dia sudah memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil dari penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor : Sugiyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut