get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Pemanfaatan Aset Terpidana Korupsi, Pemkab Sukoharjo Jajaki Hibah Pandawa Water World

Kamis, 03 Agustus 2023 | 22:42 WIB
header img
Pandawa Water World Solo Baru, aset Benny Tjokro terpidana kasus mega korupsi PT Jiwasraya, saat ini disita eksekusi Kejagung dan akan dilelang.Foto:iNews/Nanang SN

Pihak ketiga dimaksud, salah satunya disebutkan adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengelolaan sementara itu dilakukan selama obyek wisata air rampasan milik Benny Tjokro tersebut belum dilakukan lelang.

'Kalau hanya mengelola sementara (melalui BUMD), kita tidak ada BUMD sesuai bidang usaha (wisata) itu. Perda tentang aneka usaha juga belum kita sesuaikan. Tapi kalau terkait obyek sitaan untuk dihibahkan, ini kami malah sudah minta sitaan yang dari KPK. Obyeknya salah satu ruko di Pejaten, Jakarta," kata Widodo, Kamis (3/8/2023).

Permohonan hibah ruko sitaan KPK tersebut, rencananya akan digunakan sebagai kantor perwakilan Kabupaten Sukoharjo di Jakarta. Saat ini surat permohonan barang sitaan KPK itu sudah diajukan Bupati, dan sedang dalam proses.

"Jika dianalogikan dengan obyek sitaan KPK yang di Jakarta, maka aset (Pandawa Water World) itu malah kami minta saja melalui mekanisme hibah. Sehingga pengelolaannya ada di Dinas Pariwisata. Itu malah lebih tepat daripada dikerjasamakan pengelolaannya," ujar Widodo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut