get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasasi Class Action Warga Terdampak Bau Busuk PT RUM Dikabulkan MA

PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Mahfud MD: Bukti Tidak Ada Rekayasa Hukum

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 22:53 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD.Foto:iNews/ Nanang SN

Atas putusan PK dari MA itu, menurut Mahfud,  Moeldoko juga telah menerima kekalahannya dari proses hukum yang sudah berkekuatan tetap tersebut.

“Terbukti, adalah omong kosong pemerintah akan menyerang Partai Demokrat dengan membiarkan Pak Moeldoko menang. Pemerintah akan membantu AHY agar menang sesuai dengan haknya,” tandasnya.

Dari informasi yang didapat, putusan penolakan PK atas perkara rebutan partai itu dikeluarkan MA pada, Kamis (10/8/2023). Dengan adanya putusan itu, maka kekhawatiran pecahnya koalisi Demokrat, PKS, dan NasDem dalam Pilpres 2024 tidak terbukti.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut