Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen Beri Remisi 207 Napi, 4 Narapidana Langsung Bebas
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:10 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/18/b7bae_remisi.jpg)
SRAGEN, iNewsSragen.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen memberikan remisi (pengurangan hukuman) untuk 207 napi bertepatan HUT Ke - 78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8).
Pemberian remisi kepada 207 narapidana di Lapas Sragen, dengan empat narapidana di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi. Dalam acara tersebut, Bupati Sragen Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memimpin upacara peringatan 17 Agustus dan menyerahkan remisi kepada narapidana.
Sebanyak 207 narapidana di Lapas Sragen diberikan remisi sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Dari jumlah narapidana yang menerima remisi, empat di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi.
Editor : Joko Piroso