get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Jawa Tengah Diskualifikasi Partai Anak Jokowi di Purworejo

Pilkades PAW di Desa Kaliwader Purworejo Gagal Total, Satu Peserta Tak Serahkan SKCK ke Panitia

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:13 WIB
header img
Ketua panitia pilkades PAW Desa Kaliwader, Much Amir. (Foto: Agus S)

PURWOREJO, iNewsSragen.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kaliwader, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinyatakan batal atau gagal total karena ada salah satu bakal calon yang diduga berniat untuk menggagalkan Pilkades tersebut.

Pasalnya hal tersebut dipicu lantaran salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) tidak menyerahkan kurangnya persyaratan yakni SKCK dan menyebabkan batalnya pesta demokrasi di Desa Kaliwader, karena yang memenuhi persyaratan hanya satu calon.

Lantaran hanya satu calon yang memenuhi syarat menyebabkan Pilkades tak bisa dilaksanakan, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan desa tetap ditangani oleh Pjs Kades yang sudah ditunjuk sebelumnya.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Kaliwader, Much Amir mengatakan, bahwa sebetulnya pendaftaran itu sejak tanggal 08 Agustus hingga 25 Agustus 2023 sudah masa perpanjangan pendaftaran.

"Sebenarnya sudah ada dua Balon (Bakal Calon) Kades yang mendaftar, namun setelah diteliti salah satu berkas dari balon milik Yuni Astuti itu ada yang kurang yakni SKCK," kata Much Amir saat ditemui di rumahnya Desa Kaliwader, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (25/08/2023).

Lebih lanjut, Amir menjelaskan, karena kurangnya persyaratan tersebut sesuai perbup sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan tidak dilengkapi sehingga membuat gagal karena hanya ada satu balon yang lengkap persyaratannya.

"Untuk cakades itu ada dua orang yakni Yuni Astuti dan satu lagi cowok atas nama Setyo Laksono. Untuk yang lebih awal mendaftar itu sebenarnya yang cewek sedangkan Setyo itu daftar tadi tapi persyaratan sudah lengkap sedang untuk yang cewek kurang SKCK dengan alasan sudah membuat tapi tidak ada," jelasnya.

Amir mengungkapkan, pada waktu mendaftar saudara Yuni juga sudah di kasih tahu kalau ada kekurangan persyaratan yakni SKCK namun pada batas akhir pendaftaran tersebut SKCK tidak diserahkan.

"Kalau ditanya (Yuni) katanya sudah membuat SKCK tapi didalam berkas itu kenyataanya tidak ada, apa itu sengaja tidak disetorkan atau bagaimana saya tidak tahu. Tadi kedua balon juga hadir semua," ungkapnya. 

Editor : Sugiyanto

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut