get app
inews
Aa Read Next : Diduga Dikorupsi, Belum 1 Tahun Bangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Rusak Kejaksaan Periksa 18 Saksi

Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Jadwalkan Periksa 11 Saksi dan Rekanan

Senin, 25 September 2023 | 17:21 WIB
header img
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 11 orang dijadwalkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo dalam perkara penjualan dan produksi kalender untuk sekolah SD dan SMP negeri.

Selain itu, perkara jual beli kalender di sekolah yang telah menjadi sorotan luas publik ini, sangat terbuka dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah rekanan PD Percada atau CV yang terlibat dalam produksi kalender.

Rencana pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, saat ditemui wartawan di sela kegiatan bersama Polres Sukoharjo pada, Senin (25/9/2023).

"Kami perlu tambahan keterangan dari 11 orang yang kemarin kami panggil untuk klarifikasi. Dari panggilan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini bisa jadi akan naik menjadi penyidikan. Mereka akan kami minta keterangan ulang," kata Galih.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut