SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kini resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan Sidang Terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Dalam sidang yang digelar di ruang seminar Pascasarjana UMS pada, Kamis (5/10/2023), Bambang dengan disertasinya berjudul ‘Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia’ berhasil meraih IPK 3,78 dan menjadi doktor ke-72 dari PDIH UMS.
“Alhamdulillah, telah melalui proses Sidang Terbuka di almamater yang saya cintai yaitu UMS, dengan ini saya resmi bergelar doktor. Selain ujian, saya juga telah membuat jurnal,” ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo pada 2020 itu.
Terkait penelitian yang telah dilakukan, ia menyampaikan bahwa penyelenggara negara dan penegak hukum dapat melaksanakan apa yang menjadi misi dari hukum profetik transendental terutama dalam hal kenabian. Ada 4 aspek yang harus diperhatikan, dengan memiliki nilai Sidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah.
“Sehingga kita bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara lebih bermoral, sehingga peradaban kehidupan penegakan hukum dan penyelenggaraanya sesuai dengan tujuan Indonesia maju,” ujarnya.
Alumni SMAN 1 Sukoharjo ini pun berharap, khususnya sebagai anggota kepolisian, bisa mengikuti dalam mengenyam pendidikan di luar kepolisian dan pendidikan umum, sehingga bisa mengembangkan pola pikir, mengembangkan cara bertindak dan lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif, yang memimpin Sidang Terbuka menyampaikan, selain telah melaksanakan Sidang Terbuka Doktor atas nama Bambang Yugo Pamungkas, juga dilaksanakan pengukuhan Doktor Ilmu Hukum UMS atas nama Romi Saputra menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-73.
Kemudian juga dikukuhkan Doktor Ilmu Hukum ke-74 atas nama Budi Santoso. Budi selama ini merupakan Kabid Humas dan Perangkingan UMS yang kesehariannya sudah tidak asing lagi dengan awak media.
“Terima kasih kepada ke tiga Doktor yang telah resmi menyandang gelar barunya, mereka bertiga menyelesaikan tepat waktu, pas 3 tahun. Kami memberikan apresiasi yang tinggi, disamping lulus tepat waktu capaian prestasi dalam bentuk IPK yang bagus,” sebut Rektor.
Menurutnya, prestasi dan capaian itu menandakan bahwa kuliah di UMS terutama program Doktor, bila dilakukan sungguh sungguh bisa lulus tepat waktu. Oleh karenanya, Rektor membuka peluang bagi masyarakat agar dapat menempuh program studi Doktor di UMS.
"Mahasiswa UMS ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Saya berharap, lulusan Doktor UMS semakin memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lulusan S3 dengan menghasilkan produk yang tentu berkualitas di masyarakat,” ujarnya.
Selain Program Doktor UMS, juga terdapat 27 Program Magister yang tersebar di seluruh fakultas. UMS sekarang memiliki 73 prodi hampir 74% terakreditasi unggul. Termasuk Program Doktor Hukum UMS sudah menyandang predikat unggul.
Sementara, Budi Santoso yang meraih gelar Doktor dengan tulisannya tentang perlindungan wartawan di era 4.0, menambahkan, bahwa isu tentang perlindungan terhadap wartawan sangat penting untuk diangkat menjadi pembahasan.
“Ini menjadi sangat penting dibahas terutama pada era 4.0. Terutama dalam perkembangan teknologi dan kemudahan informasi dengan adanya internet, perlu adanya suatu perlindungan agar wartawan bisa bekerja dengan baik sehingga alam demokrasi akan tumbuh dengan baik pula,” kata Budi yang juga dosen Ilmu Komunikasi UMS itu.
Ia berpendapat, Undang Undang Pers belum sepenuhnya memberi perlindungan bagi wartawan, utamanya mereka yang bekerja diluar perusahaan pers. Semestinya ada suatu konstruksi untuk melindungi bagi yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pers.
"Di era 4.0 sumber info dengan dukungan internet yang ada bisa tersebar kemana-mana. Maka, semestinya Undang Undang Pers dilengkapi dengan pasal yang memberikan perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja pada perusahaan pers. Media demikian banyak bertambah, dengan orientasi memberikan informasi pada masyarakat tetapi memiliki resiko yang luar biasa,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso