get app
inews
Aa Read Next : Tanggap Darurat Bencana Kebakaran, BPBD Sukoharjo Gelar Simulasi Penyelamatan

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Kartasura, Polisi Amankan 2 Residivis

Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:48 WIB
header img
Polisì memeriksa tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idDua orang tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kartasura berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo.

Dua tersangka dimaksud adalah WG (30) dan YCD (33). Mereka diketahui merupakan residivis atas kasus yang sama.

Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, atas nama Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, selain menangkap 2 tersangka juga disita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat hisap atau bong, sebuah pipet kaca, sebuah korek api, satu paket gulungan yang berisi narkotika (sabu) dengan berat kurang lebih 0,74 gram, bungkus sedotan plastik warna putih, dan sebuah handphone beserta simcard nya," kata Eka, Kamis ( 19/10/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut