get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Masa Tenang, Muncul APK Ajakan Coblos Kolom Kosong di Pilbup Sukoharjo

Buruh Sukoharjo Tolak Rumusan Besaran UMK, Minta Upah Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Selasa, 21 November 2023 | 19:30 WIB
header img
Ilustrasi buruh pabrik manufaktur/ Zulvan Kurniawan dari Pixabay

Ketua Apindo Sukoharjo M. Yunus Arianto mengakui belum adanya kesepakatan dalam rapat dewan pengupahan. Namun dalam rapat tersebut telah disepakati menggunakan PP No. 51/2023.

"Kami juga mengusulkan nilai alfa sebagai konstanta sebesar 0,1 dengan pertimbangan produktivitas dan penyerapan tenaga kerja yang rendah. Sehingga kenaikan UMK 2024 akan sebesar kira-kira 2.6% dari UMK sebelumnya," paparnya.

Ia menambahkan, Apindo tetap berpegang pada aturan yang berlaku saat ini yaitu PP No. 51/2023. Diluar dari aturan tersebut Apindo menegaskan tidak akan menanggapi. Yunus juga berharap pemerintah bisa konsisten menjalankan aturan yang ada.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut