Buruh Sukoharjo Tolak Rumusan Besaran UMK, Minta Upah Sesuai Kebutuhan Hidup Layak
Selasa, 21 November 2023 | 19:30 WIB
Ketua Apindo Sukoharjo M. Yunus Arianto mengakui belum adanya kesepakatan dalam rapat dewan pengupahan. Namun dalam rapat tersebut telah disepakati menggunakan PP No. 51/2023.
"Kami juga mengusulkan nilai alfa sebagai konstanta sebesar 0,1 dengan pertimbangan produktivitas dan penyerapan tenaga kerja yang rendah. Sehingga kenaikan UMK 2024 akan sebesar kira-kira 2.6% dari UMK sebelumnya," paparnya.
Ia menambahkan, Apindo tetap berpegang pada aturan yang berlaku saat ini yaitu PP No. 51/2023. Diluar dari aturan tersebut Apindo menegaskan tidak akan menanggapi. Yunus juga berharap pemerintah bisa konsisten menjalankan aturan yang ada.
Editor : Joko Piroso