"Babinsa dan Babinkamtibmas berhasil mengamankan situasi. Saat meredakan pertikaian, Babinsa bahkan terkena pukulan dan jatuh. Berdasarkan rekaman video, kami berhasil menangkap lima pelaku," ungkap Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dalam konferensi pers di Mapolres pada Senin (4/12).
"Pelaksanaan penangkapan kelima pelaku berlangsung cepat, kurang dari 24 jam semua sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Sementara itu, kelima pelaku mengaku bahwa mereka melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh alkohol, sehingga tidak sadar dan meluapkan emosi ketika dihadapi oleh petugas TNI.
"Ya, benar (terpengaruh alkohol). Kami tidak sadar dan emosional," ujar salah satu pelaku penganiayaan yang disebut sebagai RQ.
Komandan Kodim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setiawan, mengungkapkan kegeramannya melihat anggotanya menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengamanan.
Ia mendesak agar seluruh pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai efek jera dan sebagai pelajaran bagi warga agar tidak mengambil hukum ke tangan sendiri terhadap aparat yang sedang bertugas.
"Kami sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian. Proses hukum harus memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pembelajaran positif bagi masyarakat. Harapannya agar pada kegiatan hiburan, masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras dan terlibat dalam perkelahian," tegas Letkol Arh Muda Setiawan.
Editor : Sazili Mustofa