Melalui jalur kekeluargaan, AY kemudian dihadirkan melalui Ketua RT di tempat tinggalnya untuk dipertemukan dengan para relawan, disaksikan Lurah, tokoh masyarakat, dan anggota kepolisian dari Polresta Surakarta.
"Semula dari pihak Linmas meminta agar pertemuan (penyelesaian masalah) dilakukan besuk pagi. Tapi melihat teman-teman relawan yang datang semakin banyak, kemudian kami minta agar petugas Linmas menghubungi Bhabinkamtibmas, dan kami juga menghubungi piket Polresta Surakarta agar permasalah bisa selesai malam itu juga," papar Wirawan.
Sesuai tuntutan, AY membuat surat pernyataan permintaan maaf kemudian membacakannya dihadapan para relawan. Permintaan maaf, selain ditujukan kepada para relawan se Solo Raya dan masyarakat, juga ditujukan kepada keluarga korban.
"Relawan ini kan sudah berupaya membantu, menolong mencari korban dengan menjaga untuk tidak melukai hati keluarga korban. Tapi kok masih ada yang berkomentar seperti itu," ujar pria yang juga Ketua relawan Sedekah Berjamaah (Saber) Sukoharjo itu.
Sebagai bentuk sanksi terhadap AY yang menyatakan siap bertanggungjawab atas komentarnya itu, para relawan kemudian memberi pelajaran dengan mengajaknya untuk ikut ke lokasi pencarian korban tenggelam di waduk Tengklik.
"Kami tidak sampai menuntut ke ranah hukum. Yang bersangkutan tadi kami libatkan ikut melakukan pencarian korban tenggelam. Biar dia tahu bagaimana rasanya menjadi relawan kemanusian," sambungnya.
Editor : Joko Piroso