Rifky selaku Ketua Umum IMM FKIP UMS dalam orasinya, mengecam keras tindak politik praksis ditengah instansi pendidikan. Instansi pendidikan haruslah bersikap netral dalam memandang segala hal termasuk dinamika politik di Indonesia menjelang pemilu 2024.
“Kemarin kami mendapati tabloid kampanye salah satu calon presiden 2024 disebar secara luas di sekretaris ORMAWA UMS. Artinya bahwa sampai detik ini banyak oknum-oknum yang mencoba memasukkan politik praksis ditengah gerakan mahasiswa," katanya.
Menurutnya, atas dugaan ketidaknetralan itu, akhirnya saat ini banyak mahasiswa yang mulai tergiring dan ikut dalam permainan politik praktis tanpa adanya nilai yang diangkat.
Dalam unjuk rasa itu, mereka juga menyampaikan keprihatinannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjalan tidak sesuai konstitusi yang berlaku.
Putusan MK itu oleh Ketua Umum IMM Koorkom UMS, Ezat, yang juga turun ikut unjuk rasa, dinilai tanpa mempertimbangkan asas demokrasi dan musyawarah yang harusnya menjadi panji tertinggi dalam negara yang berasaskan demokrasi.
“Secara konstitusional, kewenangan MK berdasarkan UU nomor 24 tahun 2003 tentang kekuasaan kehakiman secara eksplisit menerangkan bahwa MK hanya berwenang menguji norma yang sudah ada, apakah sudah konstitusional atau inkonstitusional," ujarnya.
Editor : Joko Piroso