"Untuk jumlah surat suara DPD yang tidak memenuhi syarat belum dapat kami hitung karena menunggu proses sortir lipat selesai sore nanti, atau besuk setelah total selesai. Sortir lipat dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB," terangnya.
Syakbani juga memastikan, temuan surat suara yang tidak memenuhi syarat itu tidak diakibatkan dari tenaga penyortir, namun karena berasal dari percetakan. Namun tidak menutup kemungkinan dari proses pengangkutan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan.
"Dalam proses sortir dan lipat suara ini kami ingin memastikan seratus persen sempurna, tidak ada sobek, rusak, maupun bercak tinta, terutama di dalam kotak, jadi di area kolom pasangan calon harus bersih," katanya.
Untuk jumlah tenaga sortir lipat surat suara, KPU Sukoharjo melibatkan 311 orang dari warga sekitar gudang tempat penyimpanan logistik di wilayah Carikan, Sukoharjo, Kota. Mereka terbagi ke dalam 30 kelompok dengan setiap kelompok berjumlah 8-10 orang.
"Proses sortir lipat untuk lima jenis surat suara Pemilu 2024 kami targetkan selesai dalam waktu 10 hari. Tapi kami berharap 1 minggu bisa selesai. Untuk besuk, kalau surat suara legislatif belum dikirim maka kami lanjut sortir lipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso