get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rubah Pengaturan TPS Pilkada 2024, Saksi dan Pengawas Dibelakang KPPS

Sortir Lipat Dimulai, KPU Sukoharjo Temukan Surat Suara Tidak Memenuhi Syarat

Rabu, 10 Januari 2024 | 15:15 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menunjukkan temuan surat suara DPD yang tidak memenuhi syarat saat proses sortir lipat.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo menemukan puluhan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pemungutan suara, 14 Februari 2024 mendatang

"Hari ini (Rabu) kami mulai proses sortir dan lipat surat suara untuk DPD, dan di hari pertama ini kami menemukan puluhan lembar tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Rabu (10/1/2024).

Puluhan surat suara yang ditemukan petugas sortir lipat tersebut tidak memenuhi syarat karena ada bagian yang mengalami sobek, terdapat bercak tinta pada salah satu kolom, kotor karena terkena noda, dan warna tinta cetak tidak merata.

"Ada sejumlah surat suara yang cetakan untuk penanda surat suara untuk pembubuhan cap dan tanda tangan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) tidak ada atau tidak tercetak," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan terkait jumlah temuan surat suara yang tidak memenuhi syarat, Syakbani menyampaikan secara keseluruhan belum dapat dihitung karena proses sortir lipat masih berlangsung. Nanti seluruh temuan akan direkap terlebih dulu untuk dilaporkan ke KPU Povinsi dan KPU RI serta minta ganti ke penyedia surat suara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut