Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Hari ke-3 Sortir Lipat Surat Suara Pemilu, KPU Sukoharjo Temukan 1207 Lembar TMS

Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:33 WIB
  • author Nanang SN
Hari ke-3 Sortir Lipat Surat Suara Pemilu, KPU Sukoharjo Temukan 1207 Lembar TMS
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo bersama anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto mengecek sortir lipat surat suara DPR RI.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Hingga hari ke-3 pelaksanaan sortir lipat surat suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menemukan sebanyak 1.207 lembar surat suara tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, jumlah sebanyak itu terdiri 810 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) temuan pada hari pertama dan 397 lembar temuan hasil sortir lipat surat suara campuran DPD dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

"Jumlah temuan sebanyak itu, nanti akan kami sortir lagi, barangkali masih ada yang memenuhi syarat. Untuk hari ini (Jum'at) belum kami rekap," kata Syakbani disela melakukan pengecekan sortir lipat bersama anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto, Jum'at (12/1/2024).

Menurut Syakbani, sortir ulang akan dilakukan untuk memastikan kembali karena terkadang tenaga sortir lipat ada yang kurang memahami tentang kriteria surat suara yang tidak memenuhi syarat itu seperti apa.

"Mereka ada yang memahami jika menemukan noda kecil tinta di pojok lembar surat suara maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal meskipun ada noda tinta kecil selama itu tidak berada di foto dan nama daftar calon maka nggak masalah," terangnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut