Hari ke-3 Sortir Lipat Surat Suara Pemilu, KPU Sukoharjo Temukan 1207 Lembar TMS
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/12/df8cf_surat-suara.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Hingga hari ke-3 pelaksanaan sortir lipat surat suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menemukan sebanyak 1.207 lembar surat suara tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, jumlah sebanyak itu terdiri 810 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) temuan pada hari pertama dan 397 lembar temuan hasil sortir lipat surat suara campuran DPD dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Jumlah temuan sebanyak itu, nanti akan kami sortir lagi, barangkali masih ada yang memenuhi syarat. Untuk hari ini (Jum'at) belum kami rekap," kata Syakbani disela melakukan pengecekan sortir lipat bersama anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto, Jum'at (12/1/2024).
Menurut Syakbani, sortir ulang akan dilakukan untuk memastikan kembali karena terkadang tenaga sortir lipat ada yang kurang memahami tentang kriteria surat suara yang tidak memenuhi syarat itu seperti apa.
"Mereka ada yang memahami jika menemukan noda kecil tinta di pojok lembar surat suara maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal meskipun ada noda tinta kecil selama itu tidak berada di foto dan nama daftar calon maka nggak masalah," terangnya.
Editor : Joko Piroso