get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap Tangan Diborgol dan Disiksa Secara Sadis, Korban Desak Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku

Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Tingkatkan Penyelidikan dari Intel ke Pidsus

Jum'at, 26 Januari 2024 | 23:29 WIB
header img
Kantor PD Percada Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasus ini sebelumnya dilaporkan LAPAAN RI pada, 25 Agustus 2023. PD Percada yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang percetakan, diduga melakukan pelanggaran Permendiknas No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yaitu memperjualbelikan barang cetakan berupa kalender untuk siswa sekolah negeri SD dan SMP se- Sukoharjo.

Proyek kalender sekolah yang tidak melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo itu patut diduga juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut