Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Joging di Tepi Irigasi, Pemuda 20 Tahun di Grobogan Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Sadis Marsinah di Grobogan Ditangkap

Jum'at, 24 Mei 2024 | 23:33 WIB
  • author Rustaman Nusantara
Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Sadis Marsinah di Grobogan Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Marsinah, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

Kasat Reskrim Polres Grobogan, Ajun Komisaris Polisi Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terungkap melalui keterangan beberapa saksi terkait interaksi terakhir korban.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku juga diminta untuk menunjukkan lokasi pembuangan pisau yang digunakan dalam pembunuhan.

Setelah membunuh Marsinah, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk karaoke dan mabuk-mabukan. Saat ini, Muhammad Bagus Oki Saputra dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Penangkapan pelaku ini memberikan kelegaan bagi warga Desa Kebonagung yang merasa resah dengan aksi kekerasan tersebut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut