SOLO,iNewsSragen.id - Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket di wilayah Solo dan sekitarnya saat ini semakin mengkhawatirkan. Maraknya modus peredaran narkotika tersebut mendorong BNN Kota Surakarta untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder.
Salah satu pihak yang digandeng untuk memperketat pengawasan adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta. Kerjasama itu merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.
Dalam rilis yang diterima, Sabtu (1/6/2024), kerjasama dalam mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya itu diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan, sudah beberapa kali tim gabungan BNN Jateng, BNN Kota Surakarta, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman.
"Salah satunya pada akhir 2023 ketika tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 222,38 gram dan satu tersangka berinisial Aser (21). Kami menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY bahwa terdapat pengiriman narkotika jenis ganja, yang akan dikirim dari Medan ke Sukoharjo," paparnya.
Setelah dilakukan control delivery, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 222,38 gram yang dikamuflasekan di dalam pakaian bekas.”
Dengan semangat kerjasama, Kepala BNN Kota Surakarta I Gede Nakti Widhiarta, berkesempatan menyambangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta, Jum'at (31/5/2024) kemarin, untuk memberikan apresiasi atas sinergitas jajaran Bea Cukai dalam pengawasan peredaran narkoba.
Sedangkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta Yetty Yulianty menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pengawasan peredaran gelap narkoba di Solo Raya.
“Sesuai dengan komitmen kami, Bea Cukai Surakarta siap memberi dukungan dan meningkatkan kerja sama dengan BNN untuk meningkatkan kerja sama di pintu-pintu masuk narkotika seperti bandara hingga pengawasan barang masuk melalui perusahaan jasa titipan barang,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso