Sebanyak 37 WNI Ditangkap di Madinah karena Menggunakan Gelang Haji dan ID Card Palsu
Minggu, 02 Juni 2024 | 19:36 WIB
Mereka mengaku akan mengunjungi keluarga di Jeddah, dan tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) berhasil membantu pembebasan mereka.
“Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” pungkas Yusron, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar untuk menjalankan ibadah haji demi menghindari masalah dengan otoritas keamanan setempat.
Editor : Joko Piroso