get app
inews
Aa Read Next : Tiba di Tanah Suci, Mbah Hardjo Jemaah Haji Tertua Berusia 110 Tahun Senyum Semringah

Sebanyak 37 WNI Ditangkap di Madinah karena Menggunakan Gelang Haji dan ID Card Palsu

Minggu, 02 Juni 2024 | 19:36 WIB
header img
Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar kembali ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah karena berusaha berhaji menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.Foto:Ilustrasi

Mereka mengaku akan mengunjungi keluarga di Jeddah, dan tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) berhasil membantu pembebasan mereka.

“Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” pungkas Yusron, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar untuk menjalankan ibadah haji demi menghindari masalah dengan otoritas keamanan setempat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut