SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria berinisial OLK warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi saat ini, juga masih memburu satu tersangka lagi yang merupakan rekan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya itu. Dalam aksinya, pelaku dan rekannya berlagak seperti aparat kepolisian berboncengan sepeda motor mencari mangsa.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika korban yang bernama Nur Rasyid (23) mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban.
"Saat melintas jalan di sebelah barat rel kereta api Desa Plumbon, korban disuruh berhenti oleh dua orang laki-laki. Kejadiannya itu pada, Minggu, 3 Maret 2024 lalu. Pelaku membentak-bentak korban dan menuduh korban akan melakukan transaksi narkoba,” jelas Dimas, Rabu (17/7/2024).
Kemudian pelaku meminta korban mengeluarkan handphone miliknya dengan alasan akan dicek apakah ada transaksi narkoba atau tidak. Lalu pelaku juga meminta dompet milik korban dengan alasan akan mengeceknya juga.
“Saat setelah pelaku menguasai handphone dan dompet milik korban, pelaku kemudian langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor,” terang Dimas.
Editor : Joko Piroso