get app
inews
Aa Read Next : Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi, Polres Sragen Siap Amankan Pilkada

Tim Macan Putih Resmob Polres Sragen Tangkap Residivis Pencurian

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:22 WIB
header img
Tim Macan Putih Resmob Polres Sragen berhasil menangkap Wahyu Kurniawan Sadewo, seorang residivis.Foto:iNews/Joko P

Saat ini, Wahyu Kurniawan Sadewo berada dalam penahanan Polres Sragen dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut