Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Tim Macan Putih Resmob Polres Sragen Tangkap Residivis Pencurian

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:22 WIB
  • author Joko Piroso
Tim Macan Putih Resmob Polres Sragen Tangkap Residivis Pencurian
Tim Macan Putih Resmob Polres Sragen berhasil menangkap Wahyu Kurniawan Sadewo, seorang residivis.Foto:iNews/Joko P

Saat ini, Wahyu Kurniawan Sadewo berada dalam penahanan Polres Sragen dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut