Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Siap Gugat KPU Pasca Pleno Rekap Verfak, Tim Tuntas-Djayendra Datangi Bawaslu Sukoharjo

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:51 WIB
  • author nanang SN
Siap Gugat KPU Pasca Pleno Rekap Verfak, Tim Tuntas-Djayendra Datangi Bawaslu Sukoharjo
Tim pemenangan Tuntas - Djayendra, berkonsultasi dengan Bawaslu Sukoharjo terkait rencana gugatan sengketa hasil pleno verfak KPU.Foto:iNews/ Nanang SN

Sebagai langkah persiapan, tim pemenangan Tuntas-Djayendra segera menggelar rapat membahas rencana gugatan sengketa dukungan masyarakat. Termasuk menghimpun bukti-bukti yang untuk menguatkan bahwa calon perseorangan sebenarnya bisa lolos ikut kontestasi Pilkada.

Terkait rencana gugatan tersebut, anggota Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, usai menerima kedatangan tim pemenangan Tuntas-Djayendra menjelaskan, proses persidangan penyelesaian sengketa dilaksanakan setelah Bawaslu Sukoharjo resmi menerima permohonan gugatan sengketa dari pasangan calon jalur perseorangan.

"Prinsipnya, Bawaslu Sukoharjo siap menggelar sidang penyelesaian sengketa dukungan masyarakat pasangan calon jalur perseorangan. Sesuai aturan, pasangan calon jalur perseorangan diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan permohonan gugatan sengketa," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut