Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Sukoharjo Akomodir Putusan MK

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:31 WIB
  • author Nanang SN
Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Sukoharjo Akomodir Putusan MK
Konferensi pers KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

Bakal calon perseorangan saat ini permohonan gugatannya tengah berproses, maka untuk penerimaan pendaftarannya akan mengikuti keputusan hasil sengketa di Bawaslu. Dengan catatan apabila gugatannya diterima dan dinyatakan memenuhi syarat.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran calon kepala daerah, bisa membuka link:  https://kab sukoharjo.kpu.go.id/berita/baca/8537/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-sukoharjo.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut