get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

KPU Sukoharjo Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pendaftaran Etik- Sapto

Minggu, 08 September 2024 | 19:46 WIB
header img
Tim LO bapaslon Etik-Sapto menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendafaran Pilkada di kantor KPU Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Dalam perbaikan dokumen itu, KPU Sukoharjo memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

"Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen perbaikan, dokumen persyaratan calon (Etik-Sapto) diterima," ujar Syakbani.

Dijelaskan, bapaslon Etik- Sapto diusulkan oleh gabungan parpol dengan menggunakan perolehan suara sah. Yakni diusulkan oleh 12 parpol, tujuh diantaranya memiliki 45 kursi DPRD yaitu, NasDem, PKS, PAN,PKB, Golkar, Gerindra, dan PDIP.

Sedangkan parpol sisanya adalah non parlemen, yaitu PSI, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, dan PBB.

"Jumlah suara sah keseluruhan dari gabungan 12 parpol itu sejumlah 549.662 suara," pungkas Syakbani.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut