Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Isbat Zulhijah 1447 H Digelar 17 Mei, Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sukses Kemenag di Periode Presiden Jokowi, Sertifikasi Tanah Wakaf dan Revitalisasi KUA

Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:58 WIB
  • author Nanang SN
Sukses Kemenag di Periode Presiden Jokowi, Sertifikasi Tanah Wakaf dan Revitalisasi KUA
Konferensi pers Bimas Islam Kemenag di sela acara ISIM di Kota Solo.Foto:iNews/ Nanang SN

Merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 tahun 2016, KUA berfungsi memberi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk. Selain itu, KUA juga bertanggung jawab atas penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, serta pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA.

“Serta berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf. Peran ini diharapkan dapat memperkuat fungsi KUA dalam memberi pelayanan keagamaan yang menyeluruh kepada masyarakat,” jelasnya.

Kamaruddin mengungkapkan, indeks kepuasan layanan KUA 2023 mencapai skor 83,26 poin, termasuk dalam kategori tinggi. Selain itu, Ditjen Bimas Islam memperoleh total nilai kepatuhan sebesar 92,70 dari Ombudsman.

"Nilai tersebut masuk ke dalam opini kualitas tertinggi dengan mempertimbangkan aspek kompetensi pelaksana tata kelola KUA, sarana prasarana KUA, standar pelayanan KUA, indeks kepuasan masyarakat, dan pengaduan terkait KUA," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut