Ia menjelaskan, terdapat tiga unsur utama yang menjadi perhatian dalam revitalisasi KUA, yaitu sarana dan prasarana (infrastruktur), sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital.
“Terkait infrastruktur, salah satu fokus KUA revitalisasi adalah kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Gedung KUA dibangun megah dengan _front office_ yang terstandar, ramah difabel dan kelompok rentan. Sejak 2015 hingga 2024, telah dibangun 1.604 gedung KUA melalui skema pembiayaan SBSN,” papar Kamaruddin.
Sementara itu, lanjut Kamaruddin, peningkatan kualitas sumber daya manusia di KUA, dilakukan dengan berbagai paket _capacity building_. Kemenag menggelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator. Bimtek petugas layanan dan _front office_ juga diberikan kepada petugas di 1.206 KUA.
Upaya lain yang dilakukan Kemenag, yaitu membentuk aktor resolusi konflik dengan melatih penyuluh dan penghulu agar memiliki kompetensi sebagai _first responder_ atas potensi konflik sosial berdimensi agama. Kemenag juga memberikan Bimtek _Natural Peee Educator_ bagi kepala KUA.
“Bimas Islam telah memfasilitasi pertemuan bagi kepala KUA lintas generasi angkatan revitalisasi 2021 hingga 2024 pada Juni lalu. Pertemuan itu bertujuan memperkuat kapasitas SDM KUA dengan menerapkan skema _Natural Peer Educator_ (pendidik teman sebaya),” ungkapnya.
Untuk transformasi digital, Kemenag telah melakukan digitalisasi dalam pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.
“Revitalisasi KUA merupakan program prioritas, karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA Kecamatan,” ucap Kamaruddin.
Editor : Joko Piroso