Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan 24 Tahun, Isu Senpi dan Penyekapan Masih Didalami
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mencuri Motor Dalam Perbaikan, 24 Jam Tersangka Dibekuk Polisi

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:24 WIB
  • author Joko Piroso
Nekat Mencuri Motor Dalam Perbaikan, 24 Jam Tersangka Dibekuk Polisi
Pelaku pencurian motor bernama Wing Yudono berhasil ditangkap hanya dalam waktu 24 jam, beserta barang bukti motor curian.Foto:iNews/Joko P

Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan hasil, ia melapor ke polisi pada malam harinya.

Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan motor curian di rumahnya.

Wing Yudono, yang merupakan warga Desa Keden, kini menghadapi pasal 362 KUHP tentang pencurian dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kecepatan dan ketelitian polisi dalam menangani kasus ini patut diapresiasi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut