get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Blora Cabuli Remaja hingga Hamil, Terancam 12 Tahun Penjara

Diduga Merusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Blora, Diringkus Polisi

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:57 WIB
header img
Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah meringkus gerombolan pemuda diduga melakukan pengrusakan empat rumah milik warga di Kecamatan Kedungtuban, Blora, Rabu (8/1/2025).Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah meringkus gerombolan pemuda diduga melakukan pengrusakan empat rumah milik warga di Kecamatan Kedungtuban, Blora, Rabu (8/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet membenarkan peristiwa tersebut. Awalnya pada Selasa (7/1) sekitar pukul 01.30 WIB ada segerombolan pemuda pulang dari menonton orgen tunggal disuatu tempat.

Setelah melewati jalan di Kecamatan Kedungtuban, ada orang tak dikenal melempar batu kearah gerombolan tersebut, dan mengenai salah satu dari mereka.

Kemudian gerombolan berbalik arah, namun tidak menemukan siapa siapa. Sebagai pelampiasannya mereka melempari empat rumah disekitar jalan tersebut dengan batu yang ada ditepi jalan.

Empat rumah mengalami kerusakan hingga gentengnya pacah. Karena trauma dengan kejadian itu, salah satu pemilik rumah melaporkan ke Polisi.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, petugas dalam sekejap berhasil mengamankan 8 orang diduga pelakunya. Setelah dilakukan penyidikan, kemudian ditetapkan dua orang tersangka berinisial D dan satunya lagi masih dibawah umur", ungkap AKP Selamet.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut