Disisi lain, Asri terus memonitor perkembangan proses hukum ZM yang dilaporkannya ke Polres Sukoharjo sejak Februari 2023 dengan Nomor STTA/150/II/2023/RESKRIM. Ia berharap penyidik segera menetapkan ZM sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen kuliah.
"Kasus ini memang sempat dipending karena terlapor menjadi caleg (calon legislatif). Sekarang lanjut dan, pada Desember 2024 lalu kami mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terlapor dan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk pihak UMS dan UNSA," bebernya.
Informasi yang didapat Asri, ZM selaku terlapor juga melakukan upaya perlawanan. Oleh karenanya, Asri pun mengapresiasi profesionalitas penyidik Polres Sukoharjo meskipun penanganan laporan kasus ini berjalan lama. Bahkan juga melalui pergantian Kasat Reskrim dan Kapolres.
"Sebagai pelapor, kami akan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar proses hukum berjalan transparan. Siapapun yang melanggar hukum harus diproses. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut," pungkas Asri.
Editor : Joko Piroso