Dua Wartawan Jadi Korban Penganiayaan Staf Pengadilan di Sidang Kasus Travel Al Hijrah
Minggu, 26 Januari 2025 | 10:37 WIB
Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi (Pemred) iNewsGowa.id, Revin Patiroi Rahman, mengecam keras tindakan staf PN Barru. Ia menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan atas insiden ini.
"Kami mengecam tindakan arogan dari staf PN Barru. Kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan staf tersebut atas kasus penganiayaan. Selain itu, kami juga akan melaporkannya sesuai Undang-Undang Pers. Pelaku harus ditindak karena seenaknya melakukan kekerasan," tegas Revin pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.
Editor : Joko Piroso