Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Blora Sahkan Restorative Justice Kasus 2 Lansia, Perkara Tinggal Tunggu Putusan Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Dua Wartawan Jadi Korban Penganiayaan Staf Pengadilan di Sidang Kasus Travel Al Hijrah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:37 WIB
  • author Akbar
Dua Wartawan Jadi Korban Penganiayaan Staf Pengadilan di Sidang Kasus Travel Al Hijrah
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru Jalan Sultan Hadanudin No. 1 Cappo, Kec. Barru, Kab. Barru, Sulsel (Foto. iNews/Dok. Pribadi).

Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi (Pemred) iNewsGowa.id, Revin Patiroi Rahman, mengecam keras tindakan staf PN Barru. Ia menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan atas insiden ini.

"Kami mengecam tindakan arogan dari staf PN Barru. Kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan staf tersebut atas kasus penganiayaan. Selain itu, kami juga akan melaporkannya sesuai Undang-Undang Pers. Pelaku harus ditindak karena seenaknya melakukan kekerasan," tegas Revin pada Sabtu (25/1/2025).

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut