Namun disisi lain, hasil skor MCP 2024 Kabupaten Sragen meningkat hingga 98 poin. Capaian itu berdasarkan penilaian tata kelola Pemerintah Kabupaten Sragen dalam MCP di bidang perencanaan mendapatkan nilai 100 poin, Penganggaran 100 poin, Pengadaan Barang dan Jasa 92 poin, Pelayanan Publik 100 poin, Pengawasan APIP 92 poin, Manajeman ASN 100 poin, Pengelolaan BMD 99 poin dan Optimalisasi Pajak sebesar 100 poin.
Dari hasil nilai SPI dan MCP Kabupaten Sragen 2024 menunjukan grafik yang tak berimbang, mestinya nilai kedua survei tersebut berada pada posisi seimbang atau saling berdekatan masuk dalam kategori zona hijau atau terjaga. Ketidakseimbangan hasil SPI dan MCP yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini justru menjadi pertanyaan publik, faktor apa yang menyebabkan 7 Dinas di Kabupaten Sragen tersebut mendapatkan penilaian sedemikian itu?
Adanya 7 Instansi Dinas jadi catatan pada penilaian SPI, Inspektur Inspektorat Sragen Badrus Samsu Darusi saat dimintai tanggapan mengenai faktor penyebab dan upaya kajiannya, Badrus belum berkomentar banyak, pihaknya saat ini masih menunggu laporan detail resminya.
"Untuk laporan secara detail dan resmi kami masih menunggu," katanya kepada iNews, Rabu (5/2/2025).
Editor : Joko Piroso