get app
inews
Aa Text
Read Next : PDI Perjuangan Akan Menyatakan Sikap Terkait Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

Hasil Survei Penilaian Integritas: Sragen Masuk Kategori Waspada Korupsi, 7 Dinas Ini Jadi Catatan!

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:13 WIB
header img
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto).

SRAGEN, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Pelaksanaan survei ini dilakukan pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Sragen.

Survei ini, melibatkan responden internal 78,01 persen, responden eksternal 89,91 persen, dan reponden Ekspert (narasumber ahli) 70,91 persen, dengan tujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi tingkat Daerah.

Indeks SPI dan MCP terbagi tiga kategori, yakni zona merah (rentan korupsi ) dengan rentang nilai 0-72,9 poin, kuning (waspada korupsi) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga korupsi) dengan nilai 78-100 poin.

Dikutip dari laman Jaga.id, hasil SPI Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2024 memperoleh 77,99 poin. Capaian SPI Sragen cenderung menurun 2,80 poin bila dibandingkan capaian SPI tahun 2023 lalu yakni sebesar 80,79 poin, sehingga dalam hal ini Sragen masuk dalam klasifikasi kategori zona kuning atau waspada korupsi.

Dari capaian SPI di 24 unit kerja Pemerintah Kabupaten Sragen tercatat ada 7 instansi yang masuk dalam ketegori 'Waspada' yakni Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 77.15 poin, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdangangan 76.23 poin, Dinas Pekerjaan Umum 74.51 poin, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertahanan dan Tata Ruang 76.09 poin, Dinas Tenaga Kerja 73.10 Poin, Satuan Polisi Pamong Praja 77.95 Poin, dan Sekretariat Daerah 77,06 poin, sementara 17 unit kerja lainnya berada di zona hijau atau dalam kondisi terjaga.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut