get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapor Capaian Kinerja 2024, Polres Sukoharjo Beber Sejumlah Keberhasilan

Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Ngawen

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:50 WIB
header img
Pelaku, yang merupakan dalang di balik kematian ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, berhasil ditangkap di Bandara Samarinda pada Rabu kemarin.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Blora, bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Kalimantan Timur, berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan yang menyebabkan dua orang dalam satu keluarga meninggal dunia.

Kedua korban diduga mengonsumsi air minum yang telah dicampur dengan racun gulma.

Pelaku, yang merupakan dalang di balik kematian ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, berhasil ditangkap di Bandara Samarinda pada Rabu kemarin.

Korban bernama Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan pelaku.

Sebelumnya, SK sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul karena mengalami lemas dan mengeluarkan busa. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Ayahnya, Muslikin, meninggal dunia di rumah sebelum sempat dibawa ke Puskesmas.

Peristiwa tragis ini mengejutkan warga setempat dan kedua korban telah dimakamkan di makam desa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut