LAPAAN RI Menentang BPI Danantara Terlibat Penyelamatan Sritex

Menurut Kusumo, saat ini yang dibutuhkan adalah kebijakan negara berpihak kepada rakyat, bukan pasang badan membela kepentingan segelintir kelompok atau individu pengusaha. Negara hadir bukan untuk membantu kepentingan pengusaha, tapi membantu rakyatnya.
"Campur tangan negara melalui sejumlah pejabat seperti menteri dan wakil menteri yang turun meninjau Sritex di Sukoharjo mestinya bisa menjadi jembatan dalam merealisasikan hak - hak eks karyawan yang sudah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) harus segera diberikan," sambungnya.
Ia berpendapat, menunggu kurator mendapat investor baru untuk melanjutkan operasional Sritex dan menjanjikan eks karyawan dapat kembali bekerja melalui perjanjian kontrak baru, rasanya sulit terwujud. Itu hanya angin surga yang sejuk sesaat.
"Kami mendapat informasi bahwa karyawan yang kena PHK diminta menandatangani kontrak kerja baru dengan investor baru. Tapi sampai hari belum ada pernyataan resmi dari kurator tentang siapa investor baru itu. Lalu kapan para eks karyawan Sritex mulai dapat bekerja kembali?," sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Sritex tercatat memiliki utang US$1,6 miliar atau Rp25,1 triliun (kurs Rp15.735 per dolar AS) kepada 28 bank. Utang itu lebih besar dari aset perusahaan yang hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun.
"Intinya kami menentang jika Danantara dilibatkan untuk menghidupkan kembali Sritex. Alasannya sederhana, kalau Danantara gagal membuat Sritex bangkit, siapa yang harus diminta pertanggungjawabannya," pungkas Kusumo.
Editor : Joko Piroso