get app
inews
Aa Text
Read Next : DPC Peradi Sukoharjo Buka Pintu Aduan Eks Pekerja Sritex, Dukung Pernyataan Ketua LAPAAN RI

Pasca Penangkapan Bos Sritex di Solo, Kejagung Didesak Lakukan Penyitaan Aset

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:51 WIB
header img
Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, di depan pabrik Sritex yang sudah tutup operasional.Foto:iNews/ Nanang SN

Kusumo pun menaruh harapan besar bahwa dengan terbongkarnya kasus penyelewengan dana kredit ini bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik korupsi di sektor swasta maupun BUMN yang merugikan negara dan masyarakat luas.

"Dalam kasus ini, pemerintah jangan hanya fokus pada pengembalian kerugian negara saja, tapi juga harus berpikir dari sisi kemanusiaan, dimana saat ini ada ribuan eks buruh Sritex yang sudah di PHK belum mendapatkan haknya terkait pesangon dan THR," sebutnya.

Menurut Kusumo, Sritex yang saat ini dikuasai oleh kurator setelah dinyatakan pailit dan menutup total operasionalnya, mustahil dapat membayar pesangon dan THR yang menjadi hak mantan buruhnya.

"Dari awal kami sudah menduga tutupnya Sritex sebelum Ramadhan itu ada indikasi menghindari tanggung jawab membayar THR. Termasuk pesangon rasanya juga sulit diberikan. Saat sebelum pailit saja, Sritex sudah terlihat enggan membayar THR dan pesangon, apalagi sekarang Iwan Setiawan sudah ditahan," jelasnya.

"Dengan kondisi seperti ini, maka kami minta pemerintah juga memberi solusi agar THR dan pesangon eks buruh Sritex itu dapat diberikan. Termasuk kewajiban -kewajiban Sritex lainnya juga harus diselesaikan," imbuhnya. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut