Pasca Penangkapan Bos Sritex di Solo, Kejagung Didesak Lakukan Penyitaan Aset

Kusumo pun menaruh harapan besar bahwa dengan terbongkarnya kasus penyelewengan dana kredit ini bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik korupsi di sektor swasta maupun BUMN yang merugikan negara dan masyarakat luas.
"Dalam kasus ini, pemerintah jangan hanya fokus pada pengembalian kerugian negara saja, tapi juga harus berpikir dari sisi kemanusiaan, dimana saat ini ada ribuan eks buruh Sritex yang sudah di PHK belum mendapatkan haknya terkait pesangon dan THR," sebutnya.
Menurut Kusumo, Sritex yang saat ini dikuasai oleh kurator setelah dinyatakan pailit dan menutup total operasionalnya, mustahil dapat membayar pesangon dan THR yang menjadi hak mantan buruhnya.
"Dari awal kami sudah menduga tutupnya Sritex sebelum Ramadhan itu ada indikasi menghindari tanggung jawab membayar THR. Termasuk pesangon rasanya juga sulit diberikan. Saat sebelum pailit saja, Sritex sudah terlihat enggan membayar THR dan pesangon, apalagi sekarang Iwan Setiawan sudah ditahan," jelasnya.
"Dengan kondisi seperti ini, maka kami minta pemerintah juga memberi solusi agar THR dan pesangon eks buruh Sritex itu dapat diberikan. Termasuk kewajiban -kewajiban Sritex lainnya juga harus diselesaikan," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso