Tegas! Satpol PP Sukoharjo Angkut Anak Punk Resahkan Warga di Kartasura
Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Mengacu pada Perda No. 3/2014 tentang Ketertiban Umum, maka Sunarto menegaskan bahwa razia PGOT akan terus digencarkan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
"Untuk PGOT yang terjaring dalam razia ini, kami bahwa ke kantor Kecamatan Kartasura untuk dilakukan pendataan dan pembinaan bersama anggota Polri dan TNI. Kami minta mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso