Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Ngaku dari Polda Dibekuk Polsek Grogol, Ternyata Seorang Residivis

Jum'at, 04 Juli 2025 | 05:20 WIB
  • author Nanang SN
Polisi Gadungan Ngaku dari Polda Dibekuk Polsek Grogol, Ternyata Seorang Residivis
PG, Polisi gadungan yang mengaku dari Polda Semarang diringkus Unit Reskrim Polsek Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang pria pelaku pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi dibekuk Unit Reskrim Polsek Grogol, Polres Sukoharjo. Pelaku yang merupakan residivis sejumlah kasus ini baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) beberapa bulan lalu.

Adapun identitas pelaku yang diduga telah menipu di sejumlah lokasi ini berinisial PG (32) alias Anji bin Usamah Al Uut, warga Pasar Kliwon, Solo. Ia ditangkap oleh petugas dirumah tinggalnya di Pasar Kliwon, pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 16.15 WIB.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku anggota Reserse Narkoba 'Polda Semarang'. Modusnya mengancam dan memeras korban dengan isu kepemilikan narkoba.

"Untuk kejadian di wilayah Grogol ada dua korban dengan dua lokasi. Selain itu juga ada TKP diluar daerah Grogol tapi masih di wilayah hukum Polres Sukoharjo," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Adapun kronologi pengungkapan, berawal pada Rabu, 28 Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban bernama Saleh warga Grogol dan mengaku sebagai anggota Polda Semarang yang sedang mencari anak korban bernama Sami. Pelaku menyampaikan bahwa anak korban terlibat kasus narkoba.

"Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa anak korban menyimpan ganja. Pelaku lalu memaksa masuk ke kamar anak korban dengan dalih akan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti ganja seperti yang dituduhkan," ungkap Kurniawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Wahyudi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut