Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Ngaku dari Polda Dibekuk Polsek Grogol, Ternyata Seorang Residivis

Jum'at, 04 Juli 2025 | 05:20 WIB
  • author Nanang SN
Polisi Gadungan Ngaku dari Polda Dibekuk Polsek Grogol, Ternyata Seorang Residivis
PG, Polisi gadungan yang mengaku dari Polda Semarang diringkus Unit Reskrim Polsek Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

Sedangkan untuk satu korban lagi adalah seorang perempuan penghuni sebuah rumah kos. Namun untuk identitas dan jumlah kerugian masih dalam pendalaman dan pendataan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Grogol menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk kasus ini, pelaku dijerat pasal 368 dan atau 378 KUHP tentang pemerasan atau penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut