get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisruh Kelenteng TITD Tuban Masih Memanas, Alim Sugiantoro Tuding Ada Pengkhianatan

Ketua Pengurus Klenteng TITD Tuban Digugat, Perayaan HUT Kong Co ke-1865 Jalan Terus

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:43 WIB
header img
Tangkapan layar, Klenteng TITD Kwan Sing Bio Tuban, Jatim.Foto:Istimewa

Sebelumnya, Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, membenarkan adanya pendaftaran gugatan terhadap Go Tjong Ping yang teregister dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2025/PN Tbn dan didaftarkan melalui layanan e-Court.

“Benar, telah ada gugatan yang didaftarkan pada hari ini,” ujar Rizki Yanuar pada Senin (14/7/2025).

Klasifikasi perkara dalam gugatan ini adalah perbuatan melawan hukum, dengan objek sengketa AD/ART Tri Dharma Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong. Gugatan ini diajukan oleh tiga pihak, yakni Wiwit Endra Setijoweni, Lianna Wati, dan Nanik Grilyawati.

Sementara itu, pihak tergugat tercatat sebanyak 14 orang, termasuk Go Tjong Ping, Tan Ming Ang, Tan Swat Giem (Tuti Sugijati), Wong Kwang Yoeng (Soetjahyo Poernomo), Tan Tjong Liep (Bambang Hartanto), Erni Setyowati, Wong Ming Ho (Amin Harto), Reny Viana (Renny Viana), Vickin Santara Wonys, Moe Kiem Djong/Adjong (Mulyono Sudjoko), Vilia Avelina Andhika, Wahyudi Susanto, Lie Moy Tjoe, dan Tjoa Hok Soen (Sundoro Handoko).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut