get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pemalsuan Dokumen Kuliah, Mantan Dekan FH UMS Tegaskan Tanda Tangannya Dipalsukan

LBH IKAPPIM dan PN Surakarta Siap Bersinergi Sosialisasikan KUHP Baru

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:12 WIB
header img
Pengurus LBH IKAPPIM di PN Surakarta.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara itu, Ketua LBH IKAPPIM Farid Ghozali menambahkan, sejak dikukuhkan pada 2022, lembaga ini telah mendapat kepercayaan dari masyarakat dan alumni, termasuk menangani sejumlah kasus hukum.

“Klien pertama kami adalah Ustadz Farid Ma’ruf, yang saat itu menjabat Plt. Ketua Yayasan Ponpes Al Mukmin pasca wafatnya Ustadz Wahyudin. Kami menerima surat kuasa sebelum LBH ini secara resmi berdiri,” ujar Farid.

Salah satu kasus awal yang ditangani adalah pelaporan akun Facebook yang mencatut nama Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin (YPIA) ke Polda Jateng. Kasus itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan nama baik yayasan.

Meski begitu, Farid menegaskan bahwa LBH IKAPPIM lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding jalur hukum formal.

“Kami banyak menyelesaikan konflik melalui mediasi, baik antara sesama alumni maupun antara alumni dan pihak luar. Pendekatan kekeluargaan tetap jadi prioritas kami,” pungkasnya.

Diketahui, LBH IKAPPIM resmi berdiri pada 2022 bersamaan dengan Muktamar Alumni Ponpes Al Mukmin ke-5. Sekretariatnya beralamat di Jl. Arda Dadali, Pringgolayan, Tipes, Serengan, Solo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut