get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Beloran Sragen: Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas, Satu Luka-Luka

Polres Sragen Tangkap Empat Pelaku Judi Ceki di Gondang, Satu Buron

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:06 WIB
header img
Polisi mengamankan barang bukti kartu ceki dan uang tunai dari lokasi perjudian di Gondang, Sragen.Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen kembali melakukan penindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, polisi berhasil mengamankan empat pelaku judi kartu ceki jenis gonggong di sebuah warung milik Kiman yang berlokasi di Dukuh Kaliwedi, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian berikut barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap AKP Ardi, Rabu (20/8/2025).

Empat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing bernama Tugino (50), Gimin (56), Pariman (62), dan Mulyono (48), seluruhnya warga Kecamatan Gondang, Sragen. Sementara satu pelaku lain berinisial Sugiyo (50) berhasil melarikan diri saat penggerebekan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua set kartu ceki, uang tunai Rp275.000, serta sebuah papan meja yang digunakan sebagai alas bermain.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di warung tersebut. Tim Resmob kemudian melakukan observasi dan pengintaian.

“Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan lima orang sedang asyik berjudi. Empat berhasil kami amankan, satu lainnya kabur,” jelas Kasat Reskrim.

Kini, para pelaku diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku perjudian demi menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat Sragen,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut