get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perkara Dokumen Kuliah di PN Sukoharjo, 3 Saksi JPU Minta Perlindungan Hukum

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 2,3 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Kecewa

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:33 WIB
header img
Sidang PN Sukoharjo mengadili terdakwa Zaenal Mustofa dalam perkara pemalsuan dokumen kuliah.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU dan berjanji akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

“Kami sangat keberatan. Fakta di persidangan tidak seberat itu,” ujarnya singkat.

Namun, publik masih menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang menyentuh integritas profesi hukum ini, terlebih karena pelakunya pernah mencoba menggugat keabsahan ijazah seorang mantan Presiden, namun kini tersandung kasus pemalsuan dokumen akademik miliknya sendiri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut