Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Tanah di Sragen, Ahli Waris Gugat Lahan Bersertifikat yang Diduga Berubah Jadi Tanah Kas De
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 2,3 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Kecewa

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:33 WIB
  • author Nanang SN
Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 2,3 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Kecewa
Sidang PN Sukoharjo mengadili terdakwa Zaenal Mustofa dalam perkara pemalsuan dokumen kuliah.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU dan berjanji akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

“Kami sangat keberatan. Fakta di persidangan tidak seberat itu,” ujarnya singkat.

Namun, publik masih menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang menyentuh integritas profesi hukum ini, terlebih karena pelakunya pernah mencoba menggugat keabsahan ijazah seorang mantan Presiden, namun kini tersandung kasus pemalsuan dokumen akademik miliknya sendiri.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut