Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 2,3 Tahun Penjara, Saksi Pelapor Kecewa
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Sementara, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU dan berjanji akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.
“Kami sangat keberatan. Fakta di persidangan tidak seberat itu,” ujarnya singkat.
Namun, publik masih menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang menyentuh integritas profesi hukum ini, terlebih karena pelakunya pernah mencoba menggugat keabsahan ijazah seorang mantan Presiden, namun kini tersandung kasus pemalsuan dokumen akademik miliknya sendiri.
Editor : Joko Piroso