Aksi Brutal Perusakan Kantor DPRD Sragen Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Jum'at, 12 September 2025 | 15:29 WIB
Terkait pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
“Proses hukum tetap berjalan, termasuk untuk pelaku yang masih di bawah umur. Kami akan lakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sragen berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi tindakan anarkistis yang merugikan banyak pihak.
Editor : Joko Piroso