get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Golkar Sragen Ditahan, Kasus Penipuan Rumah Rp200 Juta Masuk Babak Baru

Aksi Brutal Perusakan Kantor DPRD Sragen Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Jum'at, 12 September 2025 | 15:29 WIB
header img
Polisi tunjukkan barang bukti perusakan Kantor DPRD Sragen berupa botol molotov, serpihan kaca, dan sepeda motor pelaku.Foto:Humas/Istimewa

Terkait pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Proses hukum tetap berjalan, termasuk untuk pelaku yang masih di bawah umur. Kami akan lakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sragen berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi tindakan anarkistis yang merugikan banyak pihak.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut