get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Kencang Dominasi Bencana di Sukoharjo Sepanjang 2025, BPBD Catat 58 Kejadian

Pengacara Adukan Hakim PN Sukoharjo ke KY, Diduga Langgar Prosedur Sidang Laka Batara Kresna

Selasa, 02 Desember 2025 | 10:17 WIB
header img
Tim kuasa hukum Surya, Bilmar Ndaru dan Dwi Prasetyo.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara itu, JPU Hendra Oki Dwi Prasetya membenarkan ia dan dua rekannya yang ditugaskan belum tiba di pengadilan saat sidang dimulai sehingga dakwaan dibacakan oleh jaksa lain.

"Majelis hakim meminta salah satu jaksa yang ada untuk membacakan dakwaan,” katanya," jawabnya.

Kasus ini bermula dari kecelakaan 26 Maret 2025 yang menewaskan empat penumpang setelah mobil tertemper kereta Batara Kresna di perlintasan yang dijaga terdakwa Surya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut