get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Plupuh dan Tim Resmob Sragen Ungkap Kasus Curat dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kasus Pencurian Elpiji di Gemolong Kembangkan Dugaan Pembobolan SDN 3 Gilirejo, 11 Chromebook Hilang

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:08 WIB
header img
Petugas Satreskrim Polres Sragen menunjukkan barang bukti sejumlah chromebook yang diduga terkait kasus pembobolan SDN 3 Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.Foto:Istimewa

Kapolsek Miri AKP Suprayitno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari laporan awal pencurian elpiji.

“Awalnya kami menangani laporan pencurian tabung gas. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan dugaan keterlibatan pelaku dalam pembobolan sekolah. Proses penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar fasilitas pendidikan yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut