DPRD Sragen Panggil Manajemen DMST Usai Polusi Debu Dikeluhkan Warga, Janji Tuntas dalam Dua Pekan
SRAGEN, iNewsSragen.id — Manajemen pabrik tekstil PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) 1 di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, dipanggil Komisi IV DPRD Sragen terkait keluhan polusi udara bercampur debu yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Sragen, Rabu (13/5/2026), dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bagian Hukum Setda Sragen, Staf Ahli Bupati Sragen, serta jajaran Komisi IV DPRD Sragen. Dari pihak perusahaan, hadir Bagian Advokasi Duniatex Group Suparno dan HRD PT DMST 1, Abbel Deni Prasojo.
Dalam forum terbuka tersebut, manajemen DMST menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan debu dalam waktu dua pekan. Janji itu disampaikan menyusul protes warga yang sebelumnya mendatangi perusahaan pada Senin (11/5/2026).
Bagian Advokasi Duniatex Group, Suparno, menjelaskan pihak perusahaan telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mengurangi dampak polusi yang dikeluhkan warga.
Menurutnya, perusahaan akan menutup saluran cerobong tertentu dan melakukan penyesuaian sistem agar debu tidak lagi menyebar ke lingkungan sekitar.
“Kami sudah menyampaikan kepada warga bahwa perlu waktu sekitar dua minggu untuk proses pembenahan. Langkah awal yang dilakukan yakni penutupan cerobong dan evaluasi jalur sistem yang diduga memicu keluarnya debu,” ujarnya.
Sementara itu, HRD PT DMST 1, Abbel Deni Prasojo, mengakui video yang sempat beredar di media sosial memang berasal dari area perusahaan. Namun ia menjelaskan saluran tersebut awalnya difungsikan sebagai pembuangan udara panas akibat perubahan bahan baku produksi.
Menurutnya, perubahan material produksi dari rayon polyester ke bahan berbasis kapas menyebabkan peningkatan suhu operasional sehingga memerlukan penyesuaian sistem.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, menegaskan persoalan polusi tidak cukup diatasi hanya dengan menutup cerobong. Menurutnya, perusahaan perlu menghadirkan sistem pengolahan limbah udara yang lebih memadai agar dampaknya tidak membahayakan masyarakat.
“Harapan kami persoalan polusi ini segera diselesaikan. Jangan hanya menutup cerobong, tetapi harus ada alat pengelolaan limbah agar emisi yang keluar menjadi lebih aman dan tidak mengganggu masyarakat,” tegas Sugiyamto.
Ia mengingatkan bahwa dampak debu terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan balita, perlu menjadi perhatian serius karena daya tahan tubuh mereka lebih rentan.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Sugiyamto juga mendorong perusahaan untuk memberi perhatian terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, perusahaan diharapkan memprioritaskan warga Sragen dalam perekrutan pekerja.
Pihak perusahaan dalam forum tersebut juga menyampaikan tantangan industri tekstil yang tengah dihadapi, termasuk tekanan pasar dan persaingan produk impor. Kondisi tersebut disebut berdampak pada penurunan kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, DPRD meminta penyelesaian persoalan lingkungan tetap menjadi prioritas agar aktivitas industri dan kenyamanan masyarakat dapat berjalan seimbang.
Editor : Joko Piroso