get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024

DPRD dan Kejari Sragen Teken MoU, Perkuat Pencegahan Penyimpangan dan Pendampingan Hukum

Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:59 WIB
header img
Ketua DPRD Sragen Suparno dan Kepala Kejari Sragen Purnama menandatangani nota kesepahaman kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Paripurna DPRD Sragen, Kamis (21/5/2026).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idDPRD Kabupaten Sragen bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan fungsi kelembagaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua DPRD Sragen Suparno bersama Kepala Kejari Sragen Purnama di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sragen, Kamis (21/5/2026).

Kepala Kejari Sragen Purnama menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai upaya penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor aturan.

“Tujuannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut